Pendidikan Dasar Koperasi di Desa Tunis dan Kota Soe

Pendidikan perkoperasian merupakan salah satu Prinsip Koperasi yang tertuang dalam UU No 25 Tahun 1992, sehingga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam mewujudkan kehidupan berkoperasi agar sesuai dengan jati diri koperasi.

Pendidikan di Tunis

Pendidikan perkoperasian adalah salah satu jalan terbaik untuk meningkatkan kesadaran berkoperasi dan meneguhkan keyakinan para anggota tentang besarnya manfaat yang diberikan oleh koperasi untuk meningkatkan taraf hidup anggota.

Melalui pendidikanlah, anggota juga dapat dipersiapkan dan dibentuk menjadi anggota yang memahami serta menghayati nilai-nilai, prinsip-prinsip dann praktik-praktik koperasi.

Berdasarkan hal di atas, KSP Kopdit Adiguna mengadakan Pendidikan Dasar Anggota di Desa Tunis Kecamatan Fautmolo pada Hari Kamis, 5 Oktober 2023 dan di Kota Soe Jumat 6 Oktober 2023.

Pendidikan Dasar diberikan oleh Bapak Petrus Rego Sole (Setretaris Pengurus) dan Bapak Dr. Ir. Ayub Urbanus I Meko (Wakil Ketua Pengurus Bagian Usaha) beserta Manajemen KSP Kopdit Adiguna Cabang Soe.

Pendidikan di Kota Soe

Untuk Pendidikan di Desa Tunis diikuti oleh 44 anggota, dan di Kota Soe diikuti oleh 41 anggota.

Diharapkan anggota yang mengikuti pendidikan, menjadi anggota yang kompeten dan memiliki pemahaman yang mendalam mengenai KSP Kopdit Adiguna.


Posted

in

by

Tags: